HTI berserta ulama dan sejumlah ormas mendatangi kantor Komnas HAM Jakarta. Kedatangan HTI untuk mengadukan penerbitan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu nomor 2 tahun 2017 tentang ormas. HTI menilai pelaksanaan Perppu Ormas merupakan suatu kemunduran bangsa, membawa indonesia kepada Rezim Diktator.