Sebanyak 13 Parpol yang telah mendaftar ke KPU terancam tak bisa ikut Pemilu 2019. Lantaran mereka tak kunjung melengkapi dokumen yang kurang hingga senin tengah malam kemarin. Semalam KPU menggelar rapat pleno guna menentukan nasib ke-13 partai yang belum melengkapi dokumen mereka.