Polri Ungkap Jaringan Pembuat Uang Palsu

KompasTV 2017-10-18

Views 7

Bareskrim Polri mengungkap praktik pemalsuan uang dengan jumlah mencapai Rp 40 miliar. Polisi menangkap 6 tersangka yang merupakan jaringan pengedar uang palsu di Pulau Jawa. Para pelaku ditangkap di sejumlah wilayah, diantaranya Majalengka, Bangkalan, Situbondo dan Cirebon. Menurut polisi, pelaku punya peran masing-masing, sebagai pemodal, pembuat dan pengedar uang palsu.


Share This Video


Download

  
Report form