Direktorat Jenderal Pajak membantah transfer dana senilai Rp 18,9 triliun melibatkan unsur TNI/Polri maupun politisi.
Sebelumya, ramai diberitakan ada transfer yang melibatkan dana dari 81 Warga Negara Indonesia dengan jumlah fantastis. Transfer ini dilakukan dari Inggris ke Singapura.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan, transfer ke-81 nasabag tersebut berasal dari kalangan pebisnis.