JAKARTA, KOMPAS.TV - Inilah penampakan duit dalam satu koper yang ditunjukan oleh petugas KPK pada konferensi pers penetapan tersangka kepada Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Uang tunai dalam satu koper ini menjadi barang bukti terkait dugaan suap Gubernur Sulawesi Selatan. Uang tunai satu koper ini berjumlah Rp 2 Miliar.
Uang ini ditemukan dari rumah dinas seorang pejabat Dinas Pemprov Sulawesi Selatan. Barang bukti ini terkait dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan.
KPK juga mengungkap keterlibatan Nurdin Abdullah dalam kasus suap ini. Menurut KPK, Nurdin sejak awal sudah menginginkan tersangka Agung Sucipto sebagai kontraktor proyek yang akan digarapnya di tahun 2021.
"Sejak bulan Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan saudara NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021," kata Firli.
"Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar-menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh AS," lanjut Firli.
Video Editor: Vila Randita