Polda Jawa Tengah masih mendalami keterangan dari tersangka SW yang ditangkap karena mengunggah ujaran kebencian di media sosial Facebook.
Ia juga diduga turut menyebarkan konten kebencian kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kepada polisi, SW mengaku menyesal tetapi belum secara utuhmengungkap alasan untuk menyebarkan kebencian.