Sebagai rangkaian dari program deradikalisasi, sekaligus memperingati tahun baru islam, Divisi Humas Mabes Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menemui tiga terpidana terorisme di Lapas Wirogunan. Dalam pertemuan ini, ketiganya diberikan Al-Quran sebagai simbol dukungan untuk kembali ke jalan yang benar.
Ketiga terpidana yang ditemui adalah Hotimul Khausan, Fahrudin, dan Sali. Ketiganya menjalani hukuman karena terbukti terlibat terorisme di berbagai lokasi. Selama menjalani masa hukuman, ketiga terpidana terorisme ini terus menjalani program deradikalisasi.
Namun diakui, dari hasil deradikalisasi kepada ketiganya, baru satu terpidana yang dianggap mulai mengalami perubahan sikap.