KOMPAS.TV - Satgas Nemangkawi menangkap 2 oknum polisi yang bertugas di Nabire atas dugaan penjualan amunisi terhadap kelompok terorisme di Papua.
Kepada Kompas TV melalui sambungan telepon, Kepala Satgas Gakkum Nemangkawi, Kombes Faizal Rahmadani membenarkan jika dua oknum polisi yang diduga menjual amunisi sudah diperiksa di Mapolda Papua.
Kombes Faizal Rahmadani memastikan tidak ada senjata api yang dijual oleh dua polisi tersebut.
Sementara, menanggapi hal ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara menyayangkan masih ada oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada KKB Papua.
Baca Juga 2 Anggota Polisi Disebut Jual Amunisi ke KKB Papua, Kompolnas: Pengkhianat, Harus Dihukum Mati di https://www.kompas.tv/article/226816/2-anggota-polisi-disebut-jual-amunisi-ke-kkb-papua-kompolnas-pengkhianat-harus-dihukum-mati
Menurut anggota Kompolnas Poengky Indarti tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap institusi Polri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jika terbukti benar menjual amunisi kepada KKB, maka mereka adalah pengkhianat," kata Poengky.
Poengky menyebutkan, tindakan oknum anggota kepolisian dari Polres Nabire dan Polres Yapen ini harus dihukum berat seperti hukuman mati.
"Jika terbukti benar, harus dihukum berat," ucap Poengky.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/227276/2-oknum-polisi-diduga-jual-amunisi-ke-kelompok-terorisme-papua