Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kendari, mengumumkan hasil uji laboratorium, atas obat yang dikonsumsi korban, hingga harus mendapat perawatan. Dari hasil uji lab, obat yang dikonsumsi mengandung parasetamol, kafein dan karisoprodol. Seluruh obat yang mengandung karisoprodol, sudah dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013.