KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mengonfirmasi ada 3 kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak di Jateng sejak Juli lalu.
2 pasien diantaranya meninggal dunia, sementara 1 lainnya berhasil sembuh.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, BPOM tidak lalai mengawasi peredaran obat.
Menko PMK menilai BPOM perlu dilibatkan dalam pengawasan peredaran bahan baku impor untuk obat dan makanan.
BPOM diusulkan melakukan uji petik setiap produksi dari pabrik obat karena setiap batch produksi menggunakan bahan baku yang berbeda.
Buntut kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak, peran BPOM sebagai pengawas obat pun dipertanyakan.
Komunitas Konsumen Indonesia melayangkan somasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Baca Juga Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Mendalami Unsur Pidana 2 Perusahaan Obat yang Dilapor BPOM di https://www.kompas.tv/article/342961/soal-kasus-gagal-ginjal-akut-polri-mendalami-unsur-pidana-2-perusahaan-obat-yang-dilapor-bpom
Somasi dilayangkan karena BPOM dinilai lalai mengawasi peredaran obat dan kecolongan dengan ditemukannya cemaran zat berbahaya pada obat sirop anak yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut.
Tak mau disudutkan sendiri, Kepala BPOM menyatakan jika tanggung jawab ini melibatkan banyak pihak.
Ada Kementrian Perdagangan terkait masalah impor bahan dan juga produsen, yakni industri farmasi.
Untuk mencari penyebab gagal ginjal akut anak, Kapolri pun membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pidana dari maraknya kasus gangguan ginjal akut.
Hingga kini, dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan akan dimintai keterangan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342976/bpom-disomasi-bpom-dinilai-lalai-awasi-peredaran-obat-yang-sebabkan-gagal-ginjal-akut