Polisi telah menetapkan sopir truk pengangkut alat berat sebagai tersangka insiden kecelakaan beruntun yang menewaskan 4 orang. Penetapan tersangka berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan tim gabungan dari pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan. Dari hasil penelusuran kecelakaan diduga karena kondisi rem dan gas truk rusak sehingga laju truk tidak terkendali.