Edarkan Obat Daftar G, 2 Oknum Anggota LSM Ditangkap

KompasTV 2017-08-27

Views 15

Aparat kepolisian menangkap dua orang oknum anggota LSM di Bone, Sulawesi Selatan, karena diketahui mengedarkan obat daftar G jenis tramadol tanpa izin.



Selain melakukan penangkapan, polisi juga menyita barang bukti, berupa 120 butir tablet dan kapsul obat daftar G. Dalam pemeriksaan sementara, mereka mengaku mendapatkan narkoba ini dari seseorang di Makassar.


Share This Video


Download

  
Report form