PERAIRAN NATUNA / INDONESIA — Indonesia melalui Kemenko Kemaritiman mengumumkan secara resmi di hari Jumat 14 Juli lalu, nama baru perairan sebelah utara kepulauan Natuna menjadi Natuna Utara yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan. Perubahan nama sempat membuat pihak Cina menyatakan keberatannya.
Jubir Kementrian Luar Negeri Cina, Geng Shuang menyatakan kepada CNN bahwa pengubahan nama perairan yang dilakukan Indonesia tidak mendasar dan tidak mendukung upaya internasional guna memberikan standarisasi penamaan geografi.
Sebenarnya alasan dibalik penamaan baru Laut Natuna Utara yakni guna mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif milik Indonesia sejauh 200 mil laut, hingga Laut Natuna Utara.
Diketahui dari Merdeka, Kepulauan Natuna memiliki cadangan energi migas terbesar di dunia. Tidak heran pemerintah Indonesia menyediakan basis militer untuk mempertahankan perairan ini.
Dituturkan oleh pihak Kemenko Kemaritiman bahwa proses penamaan ini sudah dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh International Hidrographic Organization dan ketentuan dari Electronic Navigational Chart.
Pemerintah mengatakan bahwa tidak ada sengketa antara Indonesia dengan Cina, meskipun Laut Natuna Utara berada di perbatasan 9 garis putus Laut Cina Selatan. Karena Indonesia telah menggunakan zona maritim sesuai dengan konvensi hukum laut.
9 garis putus Laut Cina Selatan adalah batas wilayah yang digambar sendiri oleh pemerintah Cina untuk mengklaim wilayah laut dari negara berdaulat disekitarnya. Bahkan demi menunjukkan kekuatan dan klaim mereka di kawasan Laut Cina Selatan, beberapa tahun ini Cina gencar membangun pangkalan militer dan pulau reklamasinya.