Apakah keberadaan pansus angket KPK bisa membuat upaya pemberantasan korupsi terhenti? Upaya apa yang harus segera diambil untuk menyelamatkan lembaga anti rasuah ini? untuk membahasnya sudah ada Pengamat Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti dan Staf Khusus Presiden Johan Budi.