Hak angket DPR terhadap KPK kini memasuki babak baru. Panitia khusus hak angket KPK telah terbentuk, meski baru lima fraksi yang mengirimkan perwakilannya. Panitia khusus hak angket KPK yang terbentuk dalam rapat paripurna DPR, Selasa (30/5) kemarin terdiri dari fraksi PDI Perjuangan, PPP, Nasdem, Hanura, dan fraksi Golkar.