Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus percakapan berkonten pornografi, penyidik direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya menerbitkan surat penangkapan kepada pimpinan FPI, Rizieq Shihab. Penyidik akan mengunjungi rumah Rizieq Shihab serta berkoordinasi dengan imigrasi, untuk memastikan keberadaannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan, hari ini (30/5) penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah menerbitkan surat penangkapan kepada tersangka kasus percakapan berkonten pornografi, Rizieq Shihab. Selain memburu Rizieq Shihab, polisi juga menaikan status kasus percakapan berkonten pornografi menjadi tahap penyidikan.