Schapelle Corby Bebas Murni dan Dideportasi

VIVA.co.id 2017-05-28

Views 17

VIVA.co.id – Schapelle Leigh Corby, terpidana kasus narkoba sudah bebas murni setelah menjalani penjara 10 tahun dan masa pembebasan bersyarat selama tiga tahun. Setelah menandatangani dokumen pembebasan, Corby langsung dideportasi ke negara asalnya Australia.


Share This Video


Download

  
Report form