Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama batal mengajukan banding atas vonis 2 tahun penjara terhadap dirinya. Permohonan banding ini batal atas permintaan keluarga. Kuasa hukum Ahok mengatakan permintaan agar Ahok tidak mengajukan banding datang dari istri Ahok, Veronica Tan.