10 dari 141 Peserta Seks Ditetapkan Sebagai Tersangka

KompasTV 2017-05-22

Views 247

Lebih dari seratus orang ditangkap polisi saat pesta seks sesama jenis di Kelapa Gading, Jakarta. Mereka digerebek di lokasi pesta seks berkedok tempat fitness. Dari 141 pria yang ditangkap di lokasi pesta seks, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka. Mereka terdiri dari pemilik ruko yang disewa tempat pesta seks berkedok fitnes, kasir yang menyiapkan honor bagi para penari, resepsionis yang menerima uang dari pengunjung, serta sejumlah penari. Mereka dijerat pasal pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.


Share This Video


Download

  
Report form