SULAWESI SELATAN, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), hari ini (2/3), memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan seorang remaja putri yang dilakukan oknum anggota Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sulsel.
AKBP M, seorang perwira di satuan Polda Sulsel diduga memerkosa remaja putri berusia 14 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangganya.
Saksi terdiri dari pelaku, korban, dan keluarga korban.
Polisi juga menyita alat bukti pakaian korban yang diduga dipakai saat di lakukan tindak asusila.
Propam Polda Sulsel juga masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk melengkapi hasil pemeriksaan pelaku.
AKBP M kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kasus dugaan perkosaan remaja putri oleh perwira polisi terus bergulir di Polda Sulsel.
Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung.
Pelaku diduga sudah memerkosa korban , dalam kurun waktu lima bulan, dengan iming-imingi harta dan dijanjikan biaya sekolah oleh pelaku.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kisahnya kepada keluarga.
Selasa (1/3) siang, pihak keluarga dan kuasa hukum pun akhirnya membuat laporan resmi ke Mapolda Sulawesi Selatan.
Keluarga berharap pelaku dijatuhi hukuman paling berat.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/266561/iming-iming-harta-akbp-m-diduga-paksa-remaja-yang-bekerja-sebagai-art-jadi-budak-seks