Partai Demokrat tak akan mencabut laporan terhadap mantan ketua KPK, Antasari Azhar, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Demokrat juga menyatakan antasari harus meminta maaf kepada presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, yang dituduh mengkriminalisasi kasus yang menjeratnya. Wakil ketua umum Partai Demokrat, Roy Suryo menyayangkan pernyataan Antasari, soal tuduhan terhadap SBY. Apalagi bila nantinya laporan antasari soal kriminalisasi dirinya dihentikan polisi. Menurut Roy, mantan ketua KPK itu perlu meminta maaf secara terbuka kepada SBY. Sebelumnya Antasari menyebut SBY ada dibalik kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Kasus ini membuat Antasari divonis 18 tahun penjara.