Kuasa hukum Rizieq Shihab menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi kasus dugaan konten pornografi. Dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta, kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengatakan alasan ketidakhadiran kliennya, karena menilai kasus dugaan konten pornografi sudah direkayasa.