Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelisik kasus pemberian keterangan tidak benar dengan tersangka Miryam S Haryani. Penyidik KPK memeriksa Andi Agustinus atau Andi Narogong sebagai saksi, Kamis (4/3). Kesaksian Andi terkait kasus pemberian keterangan tidak benar oleh Miryam S Haryani dalam persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto. KPK sebelumnya telah menetapkan Andi Narogong merupakan tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.