Keputusan jaksa yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun dikritisi oleh beberapa pihak. Jaksa dinilai mendapat intervensi hingga menjatuhkan tuntutan yang nilai ringan untuk Ahok. Sejumlah pihak menilai, tuntutan satu tahun dengan masa percobaan 2 tahun terlalu rendah. Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir menilai, Ahok selayaknya dituntut lebih berat lagi. Oleh karena itu, GNPF akan menggelar aksi 55 sebagai bentuk ketidakpuasan GNPF kepada tuntutan yang diberikan.