GNPF MUI Nilai Tuntutan Ahok Terlalu Ringan

KompasTV 2017-05-02

Views 37

Keputusan jaksa yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun dikritisi oleh beberapa pihak. Jaksa dinilai mendapat intervensi hingga menjatuhkan tuntutan yang nilai ringan untuk Ahok. Sejumlah pihak menilai, tuntutan satu tahun dengan masa percobaan 2 tahun terlalu rendah. Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir menilai, Ahok selayaknya dituntut lebih berat lagi. Oleh karena itu, GNPF akan menggelar aksi 55 sebagai bentuk ketidakpuasan GNPF kepada tuntutan yang diberikan.


Share This Video


Download

  
Report form