Tata Tertib DPD Tahun 2014 Kembali Berlaku

KompasTV 2017-04-04

Views 10

Setelah sempat ricuh pimpinan Dewan Perwakilan Daerah akhirnya memberlakukan kembali tata tertib DPD tahun 2014 dalam sidang paripurna DPD yang berlangsung hingga Senin malam. Dengan demikian masa jabatan pimpinan DPD akan berlaku selama 5 tahun. Sebelumnya sebagian anggota DPD menolak kepemimpinan DPD karena masa pimpinannya telah habis.


Share This Video


Download

  
Report form