Kapolri: Penasang Spanduk Provokatif Akan Ditindak Tegas

KompasTV 2017-03-22

Views 2

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan polisi akan bertindak jika Bawaslu tidak bisa menyelasaikan kasus-kasus spanduk provokatif di pilkada Jakarta putaran kedua, termasuk kasus bendera kuning di lokasi kampanye cawagub nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat kemarin. Kapolri menyatakan, polisi akan menyerahkan terlebih dahulu kasus spanduk provokatif dan bendera kuning kepada Bawaslu. Jika proses mediasi yang dilakukan Bawaslu, tidak membuahkan hasil, maka polisi siap bertindak.


Share This Video


Download

  
Report form