VIVA.co.id – Kasus korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama BUMN penerbangan nomor satu tanah air terungkap. KPK menetapkan Emirsyah Satar, mantan Dirut Garuda Indonesia sebagai tersangka korupsi terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls Royce kepada Garuda Indonesia.