Jajaran Polres Kota Bengkulu, berhasil meringkus tiga terduga pengedar narkoba jenis sabu, berinisial SS berjenis kelamin perempuan, HP dan SP warga Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu senilai Rp30 juta.