Mayjend (Purn) Kivlan Zein menjadi satu diantara sebelas orang yang ditangkap atas tuduhan makar. Meski kini telah dibebaskan, Kivlan menilai penangkapannya tidak sesuai dengan prosedur. Mantan Staff Ahli Kasad juga membantah akan melakukan makar terhadap pemerintahan.