Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai menyatakan jika yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian pada Senin (14/11/2016) kemarin bertentangan dengan fakta saat proses pemeriksaan berlangsung. Hal itu diungkapkan saat menggelar sesi jumpa pers di kantornya di Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada hari ini (15/11/2016).