Dana Tebusan Amnesti Pajak Capa Rp 97 Triliun

BeritaSatu 2016-10-03

Views 9

Keberhasilan program tax amnesty atau pengampunan pajak tak lepas dari tingginya animo masyarakat, terutama wajib pajak besar, melaporkan harta kekayaan. Sejauh ini dana tebusan mencapai lebih dari Rp 97 triliun.

Share This Video


Download

  
Report form