SEARCH
Dana Tebusan Amnesti Pajak Capa Rp 97 Triliun
BeritaSatu
2016-10-03
Views
9
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Keberhasilan program tax amnesty atau pengampunan pajak tak lepas dari tingginya animo masyarakat, terutama wajib pajak besar, melaporkan harta kekayaan. Sejauh ini dana tebusan mencapai lebih dari Rp 97 triliun.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4vsoum" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:59
Akhir November, Uang Tebusan Amnesti Pajak Hingga Rp 1,08 Triliun
02:17
Realisasi Uang Tebusan Amnesti Pajak Rp 101 Triliun
01:26
Amnesti Pajak Tahap II Dimulai, DJP Sepi Wajib Pajak
00:56
Dirjen Pajak Targetkan Uang Tebusan Rp 2 Triliun per Hari
01:49
Bank Mandiri Akan Terima Dana Repatriasi Peserta Amnesti Pajak
01:44
Dana Repatriasi Tax Amnesty Tembus Rp 2 Triliun
02:01
Tax Amnesty, Kembalikan 15 Persen Dana Wajib Pajak ke Indonesia
01:02
Ditjen Pajak: Amnesti Pajak Oktober Didominasi UMKM
02:22
Dirjen Pajak Jelaskan Amnesti Pajak di ITC Mangga Dua
02:49
Dirjen Pajak Merencanakan Fasilitas Amnesti Pajak
01:45
Ditjen Pajak Kemenkeu Bakal Menindak Tegas Wajib Pajak Nakal
01:24
2 Petugas Pajak Dibunuh Wajib Pajak