Tax Amnesty, Kembalikan 15 Persen Dana Wajib Pajak ke Indonesia

BeritaSatu 2016-04-29

Views 0

Program Tax Amnesty diperkirakan mampu mengembalikan dana wajib pajak yang berada di luar negeri hingga 15 persen atau sekitar Rp 460 Triliun.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form