Kemenkeu: Wajib Pajak Terlanjur Tax Amnesty dapat Menarik Permohonannya

BeritaSatu 2016-09-22

Views 29

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan wajib pajak yang terlanjur mengikuti program tax amnesty dapat menarik permohonannya.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form