SEARCH
KPK Minta Dokumen Berkas Perkara Gula Tanpa SNI
BeritaSatu
2016-09-19
Views
5
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Penyidik KPK mendatangi Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Sumatera Barat, Senin (19/9/2016). Mereka meminta dokumen berkas perkara gula tanpa SNI dengan terdakwa Xaveriady Sutanto.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4trupe" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
03:51
Berkas Perkara Dikembalikan, Pengacara Jessica: Polda Kekurangan Bukti
02:02
Kejati: Berkas Perkara Kasus Mirna Sudah Lengkap
01:52
Jaksa Akan Percepat Penelitian Berkas Perkara Ahok
01:20
Polda Metro Batal Serahkan Berkas Perkara Mirna
03:30
Polda Diberikan Waktu 2 Minggu Kembalikan Berkas Perkara Jessica
04:04
Polri Optimis Berkas Perkara Kasus Penistaan Agama Selesai dalam Sepekan
01:47
Sutan Bhatoegana Tolak Tandatangani Berkas Perkara
03:22
Polda Metro Jaya Tidak Jadi Serahkan Berkas Perkara Jessica
01:31
Polri: Berkas Perkara Bambang Widjojanto P21
08:28
Berkas Perkara Kasus Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung
01:07
Berkas Perkara P21, Damayanti Disidang Pekan Depan
01:08
Kejati: Berkas Perkara Jessica Masih Belum Lengkap