Berkas Perkara Dikembalikan, Pengacara Jessica: Polda Kekurangan Bukti

BeritaSatu 2016-03-30

Views 9

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam menilai berkas perkara kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada Polda Metro Jaya karena kurang bukti.

Share This Video


Download

  
Report form