Kebijakan pengampunan pajak tidak hanya bermanfaat untuk menambah penerimaan negara. Program amnesti pajak ternyata membawa berkah lain, karena ada 1.929 peserta dari total 31.322 peserta amnesti pajak merupakan wajib pajak baru. Hal tersebut terlihat dari banyaknya Nomor Pokok Wajib Pajak baru yang terdaftar sejak 1 Januari 2016.