KPK Sesalkan Pemberian Remisi Bagi 428 Koruptor

BeritaSatu 2016-08-19

Views 10

KPK sesalkan pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan kepada 428 terpidana kasus korupsi oleh Kementerian Hukum dan HAM. KPK menilai pemberian remisi itu dapat berpotensi mengurangi efek jera bagi para koruptor.

Share This Video


Download

  
Report form