Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kini sedang membahas rancangan Peraturan Pemerintah tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan. Kementerian beralasan RPP dibuat dilakukan untuk mengurangi kisruh dan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Namun langkah Pemerintah tersebut terus menuai penolakan di kalangan masyarakat dan meminta Presiden Jokowi membatalkan remisi warga binaan.