SEARCH
Supermarket Wajib Pasarkan 80 Persen Produk Lokal
BeritaSatu
2014-03-20
Views
0
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Kementrian Perdagangan meminta para produsen nasional serta pengusaha supermarket berkomitmen memasarkan produk lokal hingga 80 persen.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4p2bwi" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:16
Lippo Homes Pasarkan Produk Kelas Menengah
06:44
Dialog: Mandiri dengan Produk Lokal #3
01:49
Jokowi Belanja Produk Lokal di Hypermart Palangkaraya
01:35
Presiden Belanja Produk Lokal di Hypermart Palangkaraya
01:43
AINAKI Minta TV Indonesia Siarkan Produk Animasi Lokal
02:41
Industri Hulu Migas Didesak Gunakan Produk Lokal
02:01
DPR Dorong Pemerintah Lindungi Produk Lokal
01:34
Jokowi Tekankan Penggunaan Produk Lokal
03:05
Mendag: Konsumen Cerdas Tingkatkan Kualitas Produk Lokal
01:20
Produk Domestik Regional Bruto Tumbuh 5,86 Persen
02:42
Produk Perikanan Indonesia Naik 4,96 Persen
02:01
Tax Amnesty, Kembalikan 15 Persen Dana Wajib Pajak ke Indonesia