KPPU: Yamaha dan Honda Terancam Didenda

BeritaSatu 2016-07-20

Views 37

Yamaha dan Honda terancam denda hingga Rp 25 Miliar karena diduga terlibat kartel harga sepeda motor matic di Indonesia. Selain denda uang, wilayah operasi penjualan kedua perusahaan asal Jepang itu terancam dibatasi.

Share This Video


Download

  
Report form