SEARCH
KPPU: Yamaha dan Honda Terancam Didenda
BeritaSatu
2016-07-20
Views
37
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Yamaha dan Honda terancam denda hingga Rp 25 Miliar karena diduga terlibat kartel harga sepeda motor matic di Indonesia. Selain denda uang, wilayah operasi penjualan kedua perusahaan asal Jepang itu terancam dibatasi.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4kxcrc" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:44
KPPU Punya Bukti Kuat Kasus Kartel Yamaha dan Honda
01:43
KPPU: Harga Yamaha dan Honda Terlalu Tinggi
01:29
KPPU Selidiki Dugaan Kartel Hewan Kurban
02:15
KPPU Selidiki Dugaan Kartel Cabai
02:18
DPR Desak KPPU Maksimalkan Pemberantasan Kartel Pangan
01:09
KPPU: Enam Operator Ponsel Lakukan Kartel Harga SMS
01:28
KPPU Investigasi Praktik Kartel Komoditas Beras
02:07
Peran KPPU Berantas Kartel Belum Maksimal
05:29
Dialog: Waspada Produk Non Halal #3
06:32
Dialog Marco: Melirik Startup Logistik #1
00:59
Menhub Beri Sanksi 11 Pejabat di Kementeriannya
01:30
MUI Jateng Larang Penggunaan Ayat Quran untuk Kampanye