KPPU: Enam Operator Ponsel Lakukan Kartel Harga SMS

BeritaSatu 2016-03-11

Views 7

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan enam operator telepon terbukti melakukan kartel harga layanan pesan singkat (SMS). Sementara 3 operator telepon lainnya dinyatakan bebas.

Share This Video


Download

  
Report form