SEARCH
Aturan Ganjil Genap Menghitung Hari
BeritaSatu
2016-07-19
Views
8
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Setelah melalui masa sosialisasi selama hampir satu bulan mulai 27 Juli 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4ku4wn" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
04:49
Belum Nampak Poster Sosialisasi Ganjil Genap di Kawasan Sudirman
01:30
Sosialisasi Ganjil-Genap Sampai 26 Juli 2016
06:11
Dishubtrans DKI Bakal Sosialisasikan Aturan Plat Ganjil Genap
02:58
Rencana Pemprov DKI Terapkan Ganjil Genap
03:26
Sistem Ganjil Genap Tidak Diberlakukan untuk Kendaraan Pejabat
00:59
Hari Pertama Sistem Ganjil-Genap, 219 Kendaraan Ditilang
03:40
Ada Ganjil Genap, Kendaraan di Tol Tangerang Berkurang 28 Persen
05:51
Hasil Penerapan Ganjil-Genap Tol Tangerang
11:06
Lunch Talk: 9 Hari Jelang Ganjil Genap #2
00:50
Daftar Ruas Jalan Uji Coba Pelat Ganjil Genap
04:41
Sistem Ganjil Genap, Kemacetan Jalan Gatot Subroto Berkurang
04:16
Penambahan Waktu Ganjil-Genap di Jalan Sudirman-MH Thamrin