Aturan Ganjil Genap Menghitung Hari

BeritaSatu 2016-07-19

Views 8

Setelah melalui masa sosialisasi selama hampir satu bulan mulai 27 Juli 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat.

Share This Video


Download

  
Report form