Pelaku Pencabulan 58 Bocah Divonis 8 Tahun Penjara

BeritaSatu 2016-05-19

Views 2

Pengusaha Sony Sandra, terdakwa pencabulan terhadap 58 anak di Kediri, Jawa Timur, divonis hukuman penjara 8 tahun, Kamis (19/5/2016). Vonis dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Kediri.

Share This Video


Download

  
Report form