KPK Tetapkan Panitera PN Jakpus Tersangka

BeritaSatu 2016-04-21

Views 5

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan EN, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai tersangka penerima suap kasus peninjauan kembali yang didaftarkan ke PN Jakpus.

Share This Video


Download

  
Report form