Izin Bangun Rumah Murah Dipangkas dari 33 ke 21

BeritaSatu 2016-04-13

Views 0

Pemerintah akan memangkas izin pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dari 33 izin menjadi 21 izin. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pengembang segera merealisasikan program satu juta rumah.

Share This Video


Download

  
Report form