SEARCH
Izin Bangun Rumah Murah Dipangkas dari 33 ke 21
BeritaSatu
2016-04-13
Views
0
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pemerintah akan memangkas izin pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dari 33 izin menjadi 21 izin. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pengembang segera merealisasikan program satu juta rumah.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x44129z" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:24
Pemerintah Pangkas Izin Rumah Murah
02:22
Realisasikan Program Sejuta Rumah, 12 Aturan Rumah Murah Dipangkas
05:50
Bangun Daya Saing Ekonomi, 3.000 Aturan Daerah Akan Dipangkas
02:56
OJK Pangkas Waktu Izin Produk Pasar Keuangan Baru
03:04
Pemerintah Pangkas Rp 68,8 Triliun Anggaran Transfer ke Daerah
01:17
Pemerintah Sepakati Aturan Baru Izin Impor Sapi
01:07
Pembayaran Tol Terintegrasi, 3 Gerbang Tol Dipangkas
02:40
Anggaran Kementerian dan Lembaga Negara Dipangkas Rp 43 Triliun
01:49
Masa Jabatan Pimpinan DPD Dipangkas Jadi 2,5 Tahun
01:51
Anggaran Belanja Kementerian dan Lembaga Dipangkas Hingga Rp 133 Triliun
01:11
Menkeu: Subsidi Dipangkas untuk Program Infrastruktur
05:10
Kemenkeu Usulkan Anggaran Belanja Negara Kembali Dipangkas