SEARCH
OJK Pangkas Waktu Izin Produk Pasar Keuangan Baru
BeritaSatu
2016-07-25
Views
5
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Otoritas Jasa Keuangan akan memangkas waktu persetujuan izin produk pasar keuangan baru dari 45 menjadi 21 hari. OJK ingin membantu pemerintah menjaring dana repatriasi melalui pendalaman pasar keuangan.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4lp3rz" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:12
OJK Sanggupi Tampung Dana Repatriasi ke Produk-produk Pasar Modal
03:20
BI-OJK Sepakat untuk Tingkatkan Pendalaman Pasar Keuangan
02:49
OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Pasar Modal
02:51
OJK Dorong Sistem Keuangan Berkelanjutan di Lembaga Jasa Keuangan
01:49
OJK Berharap Dana Repatriasi Tax Amnesty ke Industri Non Bank
00:46
OJK: 95 Persen Dana Repatriasi Disimpan di Perbankan
03:37
Perbankan Minta LPS Pangkas Bunga Penjaminan
00:43
Bank Dunia Kembali Pangkas Proyeksi Ekonomi Global 2015
02:25
OJK: Bank Penyeleweng Dana Repatriasi dapat Sanksi Berat
02:57
BI Pangkas Suku Bunga Acuan 6,5 Persen
01:02
BI Pangkas DP Kredit Kendaraan Bermotor
01:05
Ahok Pangkas Rute LRT Jakarta Tahap Pertama