Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan reklamasi bukanlah sesuatu yang terlarang sejauh dilakukan demi kepentingan masyarakat luas. Namun menurutnya, sebagai bahan pertimbangan pembangunan pulau reklamasi mengharuskan adanya analisis dampak lingkungan atau Amdal yang wajib dijelaskan secara terbuka ke publik.