Agung Podomoro Land Bantah Reklamasi Merusak Lingkungan

BeritaSatu 2016-07-02

Views 17

Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan penghentian proyek reklamasi Pulau G Teluk Jakarta. Namun pihak pengembang PT Agung Podomoro Land (APL) keberatan dengan rekomendasi tersebut dan membantah pembangunan Pulau G melanggar aturan.

Share This Video


Download

  
Report form