Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka pembegalan yang dilakukan Eki dan RD. Keduanya melakukan aksi kejahatan itu dengan pura-pura mengenal korbannya.
Kesatreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Dery Agung Wijaya mengatakan, aksi pembegalan bermula saat Eki bersama temannya berinisial RD keliling mengendarai sepeda motor.
Eki dan RD, lanjut dia, memantau korbannya, Raffi dan temannya sedang nonkrong di Perumahan Citra Garden. Kedua tersangka menghampiri korban. Mereka pura-pura kenal lalu mengajak bicara.
Tak lama kemudian, Eki meminta tolong Raffi minta diantar membeli minuman ringan ke suatu tempat mengendarai sepeda motor.
"Sampai di tengah jalan, Eki menodongkan senjata tajam ke korban," ujar Dery, Rabu (17/2/2016).
Eki menyuruh korban turun, lantas membawa kabur sepeda motor tersebut. Dery mengatakan, timnya masih mencari keberadaan rekan Eki berinisial RD. RD diduga menodong rekan Raffi saat nongkrong bareng dan mengambil satu unit telepon genggam.
Eki mengaku, motor hasil membegal dijual ke orang di daerah Negeri Sakti, Pesawaran, seharga Rp 3,5 juta. Uang hasil penjualan motor itu, tutur dia, sudah habis digunakan untuk foya-foya.
"Uangnya saya habiskan untuk mabuk minuman keras (miras)," kata dia, Rabu (17/2/2016).