Berduaan hingga Dinihari, Pasangan di Luar Nikah Diarak Warga

Tribunnews 2015-12-31

Views 3

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kedapatan berduaan di dalam kamar kos-kosan di Bida Ayu, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Senin (2/3/2015) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, dua pasangan di luar nikah langsung diarak warga.

Tidak saja diarak keliling kampung dengan tulisan "aku pasangan mesum" yang digantungkan di lehernya, setelah didata kedua pasangan ini juga diminta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan hari itu juga harus meninggalkan wilayah tersebut.

Toni, Ketua RT 01 RW 15 Bida Ayu, Mangsang, mengaku mulanya warga telah melakukan pengintaian selama satu bulan terhadap salah satu pasangan.

Namun saat proses penggerebekan berlangsung, di lantai dua kos yang sama juga diketahui ada pasangan lain yang juga berduaan hingga larut malam.

"Ini kami berikan efek jera saja, agar kedepan tidak ada lagi pasangan di luar nikah yang berani melakukan hal serupa," kata Toni. (*)

Share This Video


Download

  
Report form